Arogan! Ketua BPD Pondok Panjang Marjon Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Bantuan Alsintan T R 4.

Mukomuko, 26 September 2025 – Polemik dugaan penyelewengan atau tidak tepat sasaran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) traktor roda empat (T R 4) di Kabupaten Mukomuko kembali memantik sorotan. Alih-alih memberi klarifikasi, Marjon, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru sekaligus Ketua BPD Desa Pondok Panjang, justru bersikap arogan dan melecehkan profesi wartawan saat dikonfirmasi.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriyani, S.Pt, saat dimintai tanggapan, memilih menjawab secara bijak dan terbuka. Namun berbeda dengan Marjon. Saat dikonfirmasi awak media, ia merespons dengan nada tinggi, emosional, bahkan mengeluarkan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

Dalam rekaman komunikasi via telepon dan pesan suara WhatsApp, Marjon melontarkan kalimat bernada mengancam:

“Masuk TV saja nanggung, biar cepat viral. Kalau media kerja itu bagus, mending jadi petani, nggak banyak dosa. Hidup bakal mati, ingat itu. Media itu punya aturan, tidak bisa asal nyolong naik berita. Kalau mau naik berita, izin dulu sama yang bersangkutan,” katanya dengan nada tinggi.

Lebih jauh, Marjon juga menyebut wartawan sebagai pihak yang tidak memiliki etika, bahkan menantang dengan ucapan siap ditemui secara langsung. Sikap ini dinilai tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai pejabat publik di desa.

Padahal, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan memiliki hak melakukan konfirmasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang. Konfirmasi bukanlah izin, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak jawab pihak terkait.

Seorang jurnalis bernama Frengky menilai ucapan Marjon sangat merugikan marwah profesi wartawan.

“Baru sebatas konfirmasi, beritanya pun belum tayang, Marjon sudah marah-marah, arogan, dan melecehkan profesi wartawan. Tentu ini akan saya laporkan ke pimpinan redaksi untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus ini kian menjadi perhatian karena bantuan alsintan T R 4 diduga tidak tepat sasaran. Beberapa kelompok tani yang memenuhi syarat justru tidak mendapat bantuan, sementara kelompok yang dipimpin Marjon disebut menerima meski syarat administratifnya dipertanyakan. Hal ini dinilai berpotensi merugikan program ketahanan pangan nasional.

Dengan sikap arogan Marjon yang menantang dan melecehkan wartawan, publik mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. Selain menuntut klarifikasi terkait distribusi bantuan alsintan, juga memastikan pejabat publik di tingkat desa memahami aturan hukum, etika, dan keterbukaan informasi publik.

(TIM)/Dodi.

 


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *