Penganiayaan Wartawan oleh Debt Kolektor ACC Finance: Polres Labuhan Batu Tahan Dua Tersangka.
Riau Pekan Baru – Detikpk.com. 22/09/2025. Polres Labuhan Batu telah menahan dua orang debt kolektor dari pembiayaan ACC Finance cabang Rantau Prapat, RR dan FL, karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Kasus ini bermula ketika wartawan tersebut mencegah RR dan FL melakukan penyitaan kendaraan yang diduga tanpa prosedur yang jelas dan sah.
Kejadian ini terjadi di sekitar jalan raya Rantau Prapat, persisnya di depan toko furnitur. Dalam video viral yang beredar, RR dan FL terlihat melakukan penganiayaan dengan cara memukul wartawan tersebut, yang disertai oleh rekan-rekan seprofesinya yang berjumlah belasan orang. Penganiayaan ini terjadi setelah terjadi adu argumen antara wartawan dan RR dan FL, yang ingin melakukan penyitaan kendaraan secara paksa dan diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, membenarkan penahanan RR dan FL. “Kita sudah menahan RR dan FL untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada salah satu wartawan,” sebutnya. AKP Teuku Rivanda Ikhsan juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi penganiayaan wartawan dengan cara pengeroyokan.
“R R dan FL adalah otak pelakunya, karena dia pemicu awalnya melakukan pemukulan. Kasus ini akan segera kami dalami untuk mengetahui keterlibatan yang lainnya,” tutup AKP Teuku Rivanda Ikhsan. Dengan penahanan ini, diharapkan kasus penganiayaan wartawan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hidayat Saleh Anggota persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) angkat bicara,” dengan Kejadian penganiayaan ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan komunitas wartawan. Mereka menuntut agar kasus ini ditangani secara serius dan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.
Selain itu,” masyarakat juga berharap agar pihak kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap debt kolektor yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat. Komunitas wartawan dan masyarakat akan terus menggiring kasus ini sampai mendapatkan keadilan, kepastian hukum dan demi tegaknya kehormatan dan Marwah profesi jurnalis/wartawan, tegas Hidayat.
Dengan demikian, kasus penganiayaan wartawan oleh debt kolektor ACC Finance ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menghormati hak-hak masyarakat dan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
(TIM F R/BM/HD) Dodi.



