Dana Desa 1 Miliar Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya Ke Kejati Sumsel

PALEMBANG  Detikpk.com – 16 September 2025 – Lembaga Pemerintah Organisasi Sosial Ekonomi (POSE RI) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta APBDes Tahun 2024 di Desa Salek Jaya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.

Dalam laporan setebal beberapa halaman itu, POSE RI menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan Kepala Desa dan kroni-kroninya dalam pengelolaan anggaran yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. Laporan juga dilampiri foto-foto kegiatan fisik pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran.

Temuan dan Indikasi Dugaan Penyimpangan

Berdasarkan investigasi internal POSE RI, sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa antara lain:

Penarikan Dana Desa dari bank tanpa mekanisme resmi melalui SPP dan SPM, yang diduga langsung diambil Kepala Desa bersama Bendahara Desa.

Fungsi Bendahara Desa tidak berjalan sesuai aturan, di mana uang langsung dikuasai Kepala Desa.

Sekretaris Desa diduga diberikan kewenangan penuh dalam pengadaan barang/jasa tanpa verifikasi, sehingga rawan penyalahgunaan.

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak berfungsi sesuai musyawarah desa dan hanya formalitas.

Penggunaan anggaran untuk pembelian barang/jasa tidak sesuai harga pasar, termasuk dugaan mark up honorarium perangkat desa.

BUMDes tidak berkembang dan hanya sebatas formalitas, tanpa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan disebut tidak sesuai spesifikasi, meski anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Tuntutan POSE RI
Melalui surat bernomor 19065/SPK/POSE/IX/2025, POSE RI meminta Kejati Sumsel:

Menyelidiki dan memeriksa dokumen penggunaan Dana Desa dan APBDes 2024 di Desa Salek Jaya.

Memprioritaskan transparansi penggunaan dana desa, ADD, BUMDes, dan APBDes.

Menelusuri indikasi mark up dan dugaan penyalahgunaan wewenang aparat desa.

Koordinator aksi POSE RI, R. Obama, SH, menegaskan pihaknya membawa persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami mendorong Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan terhadap realisasi fisik pembangunan dan laporan keuangan Desa Salek Jaya, karena ada indikasi kerugian negara hingga miliaran rupiah,” ujarnya.

Dalam laporannya, POSE RI juga melampirkan dokumentasi kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan jembatan yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran. Dugaan penyimpangan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat desa.pungkas.

Toni Detikpk.com
Wartawan Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *