Karawang (Jabar), detikpk.com – Mendiang Pak Kwik Kian Gie (11 Januari 1935-28 Juli 2025) pada April 2012 membongkar harga pokok bensin yang sejatinya jauh lebih murah daripada harga jual. Jadi, pernyataan, “APBN jebol karena menyubsidi BBM,” hanyalah bohong belaka. Di bawah ini rincian perhitungannya:
𝐊𝐰𝐢𝐤 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐆𝐢𝐞, adalah Menteri Koordinator Ekonomi (1999-2000) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004)
Secara ideologis, elite bangsa Indonesia telah berhasil dicuci otak, sehingga mereka tidak bisa berpikir lain kecuali secara otomatis atau refleks merasa sudah seharusnya bahwa komponen minyak mentah dalam bahan bakar minyak (BBM) harus dinilai dengan harga yang terbentuk oleh mekanisme pasar.
𝐇𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐬𝐢𝐧
Harga pokok pengadaan bensin yang berasal dari minyak mentah milik sendiri, karena digali dari dalam perut bumi Indonesia terdiri pengeluaran-pengeluaran uang tunai untuk kegiatan-kegiatan penyedotan (𝑙𝑖𝑓𝑡𝑖𝑛𝑔), pengilangan (𝑟𝑒𝑓𝑖𝑛𝑖𝑛𝑔) dan biaya pengangkutan rata-rata ke pompa-pompa bensin (𝑡𝑟𝑎𝑛𝑠𝑝𝑜𝑟𝑡𝑖𝑛𝑔).
.
Keseluruhan biaya-biaya ini sebesar USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter dan dengan asumsi nilai tukar 1 USD = Rp 9.000, maka biaya dalam bentuk uang tunai yang harus dikeluarkan sebesar (10 : 159) x Rp 9.000 = Rp 566.
.
𝑁𝑎𝑚𝑢𝑛 𝑘𝑖𝑡𝑎 𝑑𝑖𝑐𝑢𝑐𝑖 𝑜𝑡𝑎𝑘 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑏𝑒𝑟𝑝𝑖𝑘𝑖𝑟 𝑏𝑎ℎ𝑤𝑎 𝑠𝑒𝑜𝑙𝑎ℎ-𝑜𝑙𝑎ℎ 𝑠𝑒𝑚𝑢𝑎 𝑚𝑖𝑛𝑦𝑎𝑘 𝑚𝑒𝑛𝑡𝑎ℎ ℎ𝑎𝑟𝑢𝑠 𝑑𝑖𝑏𝑒𝑙𝑖 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑟 𝑚𝑖𝑛𝑦𝑎𝑘 𝑖𝑛𝑡𝑒𝑟𝑛𝑎𝑠𝑖𝑜𝑛𝑎𝑙 𝑦𝑎𝑛𝑔 ℎ𝑎𝑟𝑔𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑛𝑡𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑚𝑒𝑘𝑎𝑛𝑖𝑠𝑚𝑒 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎 𝑁𝑒𝑤 𝑌𝑜𝑟𝑘 𝑀𝑒𝑟𝑐𝑎𝑛𝑡𝑖𝑙𝑒 𝐸𝑥𝑐ℎ𝑎𝑛𝑔𝑒 (𝑁𝑌𝑀𝐸𝑋).
Dengan demikian kita harus berpikir bahwa harga pokok dari 1 liter bensin premium sebesar Rp 6.509, yaitu atas dasar harga minyak mentah di pasar internasional sebesar USD 105 per barrel. 1 barrel = 159 liter, sehingga dengan asumsi 1 USD = Rp 9.000 (yang diambil oleh APBN 2012), komponen minyak dalam 1 liter bensin premium adalah (105 : 159) x Rp 9.000 = Rp 5.934,30. Ditambah dengan biaya 𝑙𝑖𝑓𝑡𝑖𝑛𝑔, 𝑟𝑒𝑓𝑖𝑛𝑖𝑛𝑔 dan 𝑡𝑟𝑎𝑛𝑠𝑝𝑜𝑟𝑡𝑖𝑛𝑔 sebesar Rp 566 per liter, menjadilah bensin premium dengan harga pokok sebesar Rp 6.509 per liter.
Seperti kita ketahui, harga bensin premium Rp 4.500 per liter, sehingga pemerintah merasa merugi sebesar Rp 2.009 per liternya (Rp 6.509 – Rp 4.500). Dengan kata lain, pemerintah merasa memberikan subsidi kepada rakyat Indonesia yang membeli bensin premium sebesar Rp 2.009 untuk setiap liternya.
Karena menurut pemerintah konsumsi bensin dengan harga Rp 4.500 per liter itu seluruhnya 61,62 juta kiloliter atau 61,52 miliar liter, pemerintah merasa merugi, memberikan subsidi kepada rakyat pengguna bensin sejumlah Rp 123,59 triliun. Angka inilah yang tercantum dalam Nota Keuangan Tahun 2015 (Tabel IV.3 : Subsidi – halaman IV.7).
Jelas bahwa pola pikir ini didasarkan atas ideologi fundalisme mekanisme pasar yang diterapkan pada minyak dan BBM, yaitu bahwa harga BBM harus ditentukan oleh mekanisme pasar; pemerintah tidak boleh ikut campur tangan dalam menentukan harga BBM yang diberlakukan buat rakyatnya, sedangkan minyak mentah yang diolah menjadi BBM adalah milik rakyat itu sendiri.
Pemerintah yang mewakili rakyat pemilik minyak di bawah perut bumi tanah airnya tidak boleh menentukan harga yang diberlakukan buat rakyat. Dengan kata lain, hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri tentang bagaimana menggunakan minyak yang miliknya sendiri itu diingkari.
Harga yang dibayar untuk minyak miliknya sendiri haruslah harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar, mekanisme permintaan dan penawaran minyak dari seluruh dunia yang dikoordinasikan oleh NYMEX.
Kalau harga minyak yang terkandung dalam BBM dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX, perbedaan ini disebut 𝑠𝑢𝑏𝑠𝑖𝑑𝑖 yang dianggap 𝑟𝑢𝑔𝑖 dalam arti benar-benar kehilangan uang.
Pikiran yang menganut mekanisme pasar murni difanatisir, diradikalisir dan disesatkan dengan mengatakan bahwa subsidi BBM sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Jumlahnya sangat besar, pemerintah tidak memiliki uang itu, sehingga APBN jebol. Ini jelas tidak benar, jelas bohong. Toh dikatakan oleh praktis seluruh elite kekuasaan yang duduk dalam eksekutif maupun legislatif.
Penyesatan tersebut telah diperlihatkan pada angka-angka yang ditulis oleh pemerintah sendiri yang dicantumkan dalam dokumen resmi, yaitu Nota Keuangan/APBN Tahun 2012 yang menyebutkan ada kelebihan uang tunai sebesar Rp 96,7878 triliun.
Demikianlah jauhnya indoktrinasi, 𝑏𝑟𝑎𝑖𝑛 𝑤𝑎𝑠ℎ𝑖𝑛𝑔 yang berhasil tentang mutlaknya pemberlakuan mekanisme pasar, sehingga mulut pemerintah mengatakan memberi subsidi yang sama dengan uang tunai dalam jumlah besar yang harus dikeluarkan sehingga APBN jebol, tetapi tangannya menuliskan ada kelebihan uang tunai sebesar Rp 96,7878 triliun.
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐤𝐭𝐫𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐂𝐮𝐜𝐢 𝐎𝐭𝐚𝐤?
Secara logis, deduktif dan obyektif dapat dikenali bahwa pemberlakuan harga minyak di pasar dunia buat rakyat Indonesia yang membeli minyak miliknya sendiri, dimaksud untuk membuat rakyat Indonesia secara mendarah daging berkeyakinan, bahwa harga yang dibayar untuk BBM dengan sendirinya haruslah harga yang berlaku di pasar dunia. Kalau ini sudah merasuk ke dalam otak dan darah dagingnya, perusahaan-perusahaan minyak raksasa dunia bisa menjual BBM di Indonesia dengan memperoleh laba besar.
Seperti kita ketahui, sekitar 90% dari minyak Indonesia dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing atas dasar kontrak bagi hasil. Pihak Indonesia memperoleh 85% dan asing 15%. Tetapi dalam kenyataannya, pembagiannya sekarang ini pihak Indonesia memperoleh 70% dan para kontraktor asing memperoleh 30%. Sebabnya ialah adanya ketentuan bahwa biaya eksplorasi harus dibayar kembali dalam natura atau dalam bentuk minyak mentah yang digali dari bumi Indonesia.
Para kontraktor asing menggelembungkan (𝑚𝑎𝑟𝑘 𝑢𝑝) biaya-biaya eksplorasinya, sehingga sampai saat ini, setelah sekian lamanya tidak ada eksplorasi lagi, biaya-biaya eksplorasi yang dinamakan 𝑟𝑒𝑐𝑜𝑣𝑒𝑟𝑦 𝑐𝑜𝑠𝑡𝑠 masih saja dibayar terus. Jumlahnya 15% dari minyak mentah yang digali.
Maka, kalau volume seluruh penggalian minyak sebanyak 930.000 barrel per hari, yang digali oleh kontraktor asing sebanyak 90% dari 930.000 barrel per hari, yang sama dengan 837.000 barrel per hari. Hak kontraktor asing 30%. Tetapi karena yang 15% dianggap sebagai penggantian biaya eksplorasi yang disebut 𝑐𝑜𝑠𝑡 𝑟𝑒𝑐𝑜𝑣𝑒𝑟𝑦, kita anggap netonya memperoleh 15%.
Ini berarti bahwa keseluruhan kontraktor asing yang beroperasi di Indonesia setiap harinya mendapat minyak sebanyak 15% x 837.000 barrel = 125.500 barrel per hari atau 19.954.500 liter per hari.
Kita saksikan bahwa Shell, Chevron, Petronas, dll. sudah membuka pompa-pompa bensinnya. Mereka hanya menjual jenis bensin yang setara dengan Pertamax dengan harga sekitar Rp 10.000 per liter. Apa artinya ini? Artinya, mereka mempunyai hak memiliki 19.954.500 liter per hari. Biaya untuk melakukan pengedukan, pengilangan dan transportasi sampai ke pompa-pompa bensin mereka sebesar Rp 566 per liter. Dijual dengan harga Rp 10.000 per liter. Labanya Rp 9.434 per liter. Volumenya 19.954.500 liter per hari.
Maka labanya per hari dari konsumen Indonesia dengan menjual bensin yang minyak mentahnya dari perut bumi Indonesia sebesar Rp 188.255.847.000 per hari, yaitu (19.954.500 x 10.000) – (19.954.500 x 566) = Rp 188.255.847.000 per hari.
𝐷𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑠𝑎𝑡𝑢 𝑡𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑙𝑎𝑏𝑎 𝑘𝑒𝑠𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑛𝑡𝑟𝑎𝑘𝑡𝑜𝑟 𝑎𝑠𝑖𝑛𝑔 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑏𝑒𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑑𝑖 𝐼𝑛𝑑𝑜𝑛𝑒𝑠𝑖𝑎 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑠𝑎𝑟 𝑅𝑝 68,71 𝑡𝑟𝑖𝑙𝑖𝑢𝑛.
Buat saya sangat jelas bahwa faktor inilah yang membuat para kontraktor asing itu melakukan apa saja untuk mencuci otak rakyat Indonesia bahwa bensin harus dibayar dengan harga New York beserta berbagai argumentasinya. Ternyata berhasil, karena dikumandangkan dengan demikian kerasnya oleh para elite kita, dari presiden sampai pegawai negeri rendahan, dari mahasiswa sampai guru besar dan semua media massa.
Sekarang setiap hari Chevron memasang iklan di berbagai surat kabar dan pemancar televisi Indonesia bahwa Chevron punya andil besar dalam membangun Indonesia, menggunakan wajah-wajah Indonesia yang mengangguk-ngangguk bagaikan 𝑖𝑛𝑙𝑎𝑛𝑑𝑒𝑟 membenarkan peran besarnya Chevron dalam mengeduk kekayaan sumber daya alam Indonesia.
𝐋𝐨𝐠𝐢𝐤𝐚 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐧 𝐂𝐚𝐛𝐚𝐢
Rakyat yang tidak berpendidikan tinggi dengan segera dapat menangkap konyolnya pikiran para elite kita dengan penjelasan sebagai berikut.
Rumah tempat tinggal keluarga Pak Ahmad punya kebun kecil yang setiap harinya menghasilkan 1 kilogram cabai. Keluarganya yang ditambah dengan staf pegawai/pembantu rumah tangga cukup besar. Keluarga ini membutuhkan sekilo cabai setiap harinya.
Seperti kita ketahui, kalau produksi cabai yang setiap harinya sekilo itu dijual, Pak Amad akan mendapat uang sebesar Rp 15.000 setiap harinya. Tetapi sekilo cabai itu dibutuhkan untuk konsumsi keluarganya sendiri.
Biaya dalam bentuk uang tunai yang harus dikeluarkan oleh Pak Amad untuk menyiram dan memberi pupuk sekadarnya setiap harinya Rp 1.000.
Pak Amad setiap harinya ngomel, menggerutu mengatakan bahwa dia sangat sedih, karena harus mensubsidi keluarganya sebesar Rp 14.000 per hari, karena harus memberi cabai hasil kebunnya kepada keluarganya.
Akhirnya, seluruh keluarga sepakat megumpulkan uang (urunan) sebanyak Rp 5.000 yang diberikan kepada Pak Amad sebagai penggantian untuk cabainya yang tidak dijual di pasar. Pak Ahmad masih menggerutu mengatakan bahwa dia memberi subsidi untuk cabai sebesar Rp 10.000 setiap hari.
Lantas tidak hanya menggerutu, dia menjadi sinting berteriak-teriak bahwa dompetnya akan jebol, karena uang tunai keluar terus sebanyak Rp 10.000 setiap harinya. Dalam kenyataannya, dia keluar uang Rp 1.000 dan memperoleh Rp 5.000 setiap harinya.
Ketika saya menceritrakan ini, rakyat jelata yang minta penjelasan kepada saya mengatakan: “Iya Pak, kok aneh ya, punya cabai di kebunnya sendiri, harganya meningkat tinggi kok sedih, ngamuk, mengatakan kantongnya jebol, uang mengalir keluar, padahal yang keluar hanya Rp 1.000 per hari, dia memperoleh Rp 5.000 per harinya.”
Saya katakan kepada rakyat jelata: “Ya itulah otak banyak sekali dari pemimpinmu yang sudah berhasil dicuci sampai menjadi gendeng seperti itu.”
Red: Kuswadi Ghepeng
Sumber: 𝑡𝑎𝑏𝑙𝑜𝑖𝑑 𝑀𝑒𝑑𝑖𝑎 𝑈𝑚𝑎𝑡 𝑒𝑑𝑖𝑠𝑖 80 (𝑎𝑘ℎ𝑖𝑟 𝐴𝑝𝑟𝑖𝑙 2012).
0 Komentar