Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya Ternyata Suami Sirih Korban .
SURABAYA – Ddtikpk.com. 07/09/2025. Misteri penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan bahwa jasad tersebut adalah TAS (25), perempuan lajang asal Jalan Made Kidul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy, mengungkapkan identitas korban berhasil diketahui setelah dilakukan reprofiling dan konfirmasi kepada pihak keluarga. “Kami langsung mendatangi keluarga korban. Saat ini pihak keluarga sudah berada di Satreskrim Polres Mojokerto,” ujarnya.
Pelaku mutilasi diduga adalah Alvi (25), pria yang ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9).
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapannya sekitar pukul 01.00 dini hari. Namanya Alvi, sudah lima bulan kos di sini,” katanya.
Heru menambahkan, sebelum penangkapan, polisi dari Polres Mojokerto sempat datang dan memberikan informasi terkait rencana penindakan. Ia kemudian turut mendampingi aparat saat proses penangkapan berlangsung.
Menurutnya, Alvi terlihat santai saat digelandang polisi. “Waktu ditangkap, dia terlihat sedang bersantai di kamarnya. Polisi hanya menyampaikan kasus mutilasi, tapi saya tidak tahu detail kasus yang dimaksud,” ungkapnya.
Setelah penangkapan, kamar kos yang dihuni Alvi langsung dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang beredar, korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan sebagai pasangan suami istri siri. Bahkan, korban dikabarkan sedang hamil saat kejadian tragis itu berlangsung.
Polres Mojokerto masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pacet tersebut.
(Redho)/ Dodi .

