Deli Serdang 27 Agustus 2025 Media detikpk.com – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Peraturan Desa ( perdes) yang efektif dan partipati berdasarkan pemahaman regulasi dan Implementasi undangan kegiatan bimtek di laksanakan dari tanggal 27 sampai 30 Agustus 2025 di Hotel Griya Medan di jalan Tengku Amir Hamzah Medan Sumatera Utara, dengan biaya 6,5 juta peserta. Sudah termasuk akomodasi, konsumsi, sertifikat ,seminar.dan narasumber hingga souvenir.

Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Lembaga PMPPP (Lembaga Pusat Manajemen putra dan putri ) diduga tidak mempunyai legalitas yang jelas dan LKP nya tidak ada sertifikasi dari kementerian dalam negeri.

Tidak tanggung-tanggung lembaga PMPPP berhasil merampok Dana Desa Kabupaten Deli Serdang Miliaran Rupiah dengan modus Bimtek, terlihat seperti ada permainan oknum-oknum Dinas PMD deli Serdang untuk memuluskan acara Bimtek tersebut,

Kegiatan bimtek semacam ini menjadi sorotan publik karena dianggap hanya menguntungkan penyelenggaraan saja memgggerogoti dana desa .

Pihak penyelenggaraan bimtek saat di konfirmasi melalui WA team media mengenai Bintek yang mengunakan uang Negara tidak aktif seperti nya memblokir nomor kontak media.

Diminta KPK dan Kejatisu untuk memeriksa dinas PMD Deli Serdang dan Lembaga bimtek yang berkolaborasi merugikan keuangan negara.

 

 

( Sufri Hidayat SH )
Kaparwil Sumut


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *