Kalianda, detikpk. com –Bupati Radityo Egi Pratama membuat kejutan menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan Achmad Herry mendapat amanah tambahan, Ia diangkat menjadi Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lampung Selatan.
Tentunya Penunjukan Herry sebagai Plt Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Radityo Egi Pratama tanggal 21 Agustus 2025, menjadi perhatian kalangan pegawai di Sekretariat Pemda Lampung Selatan sudah ada beberapa Pejabat Lampung Selatan rangkap jabatan, ungkap pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebagaimana Penunjukan Herry sebagai Plt Sekwan mengantikan pejabat sebelumnya, yang juga sebagai Plt yakni Lulu Tantri Elvandari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, jika rotasi pegawai adalah hal yang biasa.
“Ya, hanya penyegaran di struktur organisasi. Inikan hal yang biasa di dunia pemerintahan,” ujarnya
Ia berpesan agar, Achmad Herry dapat segera menyesuaikan diri dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Sudah bagus selama ini dalam menjalani tugas-tugas Sekretariat Dewan, kedepannya tentu kita harapkan yang lebih baik lagi,” ujar Supriyanto.
Diwawancarai terpisah oleh media Detik KPK Achmad Herry mengatakan, siap menjalankan amanah yang dipercayakan oleh Bupati Radityo Egi Pratama kepada dirinya, ” Bismillah Bisa” ,ujarnya.
(Komar Tim, detikpk.com)



