Kunjungan Gubenur Sumbar Di daerah kp.Caniago RT 03 / RW 01 Kel.Tabing Banda Gadang Kec. Nanggalo kota Padang provinsi Sumbar.

 

 

Sumatera Barat — Detikpk com. 06/01/2026.
Daerah terparah dampak Banjir di Kel.Tabiang Banda gadang kec.Nanggalo kota Padang saat ini dikunjungi Gubenur Sumbar Selasa 6 /1/2025 yang mana daerah ini menurut Buya Mahyeldi akan Secepatnya di lakukan Normalisasi Sungai, karna memang Daerah tersebut air sungai  Batang Kuranji Sudah mengarah ke pemukiman warga padat penduduk,  Buya Mahyeldi pun Menyisir Sampai ke pinggir Sungai sampai Ke belakang perumahan Kubu Utama untuk memastikan Keadaan di daerah tersebut.

Dalam kunjungan Gubenur Sumbar  kelokasi Tersebut Tidak Terlihat Perangkat daerah setempat yang menemani Gubenur Sumbar untuk Surve lokasi masyarakat terdampak bencana , seperti lurah dan camat Nanggalo tidak ada kelihatan Mungkinkah ada kegiatan ditempat lain entahlah..?

Mamak Kaum Suku Caniago Syarial Rajo Basa juga menjelaskan kepada tim investigasi media Di lapangan bahwa memang betul tanah kami di pinggir kali tapi Banda gadang ini Sudah banyak tergerus air Sungai Tiap Hujan tanah tebing kami Runtuh,rumah anak ponakan kami juga sudah banyak Yang roboh ada 6 rumah yang Sudah Roboh
Sementara 13 KK lagi terdampak lahan pertanahan dan perkebunan kami dengan luas dua Hektar saat ini kamya tingal +- 5000 Meter saja kami berharap dengan Kunjungan Gubenur Sumbar ini Normalisasi sungai Bisa secepatnya Terlaksana.

Buya Mahyeldi juga menyampaikan Bahwa akan ada penambahan 50 unit alat berat yang akan datang Untuk Normalisasi Sungai kedepan  untuk  percepatan Penanganan dampak banjir Bandang di kota Padang provinsi Sumbar dan nanti kan kita perbantuan juga buat pelurusan Sungai Di di daerah Kel.Tabiang Banda gadang Kel.Nanggalo daerah yang terparah Terdampak banjir.

Beliau juga menegaskan kepada Seluruh perangkat Daerah untuk bisa mendata masyarakat yang terdampak banjir, baik oleh RT/ RW lurah camat di daerah terdampak bencana , karna untuk menaikan data masyarakat tersebut Akan final sampai Tangal 8 Januari 2026, di seluruh provinsi Sumbar, semoga tidak ada lagi data masyarakat kita yang Tertinggal pungkasnya.

(TIM) ( BM )

Pewarta : Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *