Makassar, detikpk.com.// Program Walikota Makassar Munafri Arifuddin dalam menangani dan meminimalisir sampah yang akan di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yaitu dengan menginstruksikan kepada semua RT dan RW se kota Makassar untuk menjadikan penimbangan atau pengelolaan sampah sebagai salah satu parameter penilaian kinerja para RT dan RW.
Instruksi Walikota Makassar dalam pengelolaan sampah mandiri ditujukan kepada RT/RW diminta aktif mengelola sampah tingkat rumah tangga, termasuk pengelolaan sampah organik dan optimalisasi Bank Sampah dan setiap RW memiliki Bank sampah.
Ketua RT 02 Jusman dan Ketua RT 05 RW 12 Jufri Ali Ramang kemarin 15/02/2026 melakukan gerak cepat dalam menindak lanjuti instruksi Walikota. Bank sampah Peduli Pasara yang berada di RW 12 Kelurahan Laikang tempat tujuan mereka.
Sesuai instruksi Lurah Laikang Andi Wahyu Setiawan, S STP bahwa RT yang melakukan penimbangan di bank sampah kiranya dibuatkan daftar khusus. Olehnya itu Bank Sampah Peduli Pasara baru mencatat 2 RT di RW 12 dari 11 RT yang melakukan penimbangan sampah.
Harapan pengurus bank sampah bahwa semoga para RT bisa mengikuti jejak ketua RT 02 dan RT 05. Dan para pengurus berkomitmen utk melayani kapan saja, dan hal ini terbukti dengan melayani penimbangan dari ketua RT 05 walaupun malam hari.
Penulis : Andi Sultan
Editor. : Narsam.
Media. : detikpk.com



