Pembelian Tanah dan Rumah Selama kurang lebih 6 Tahun Berujung Laporan Polisi, Penjual Diduga Ingkar Janji

Jember, detikpk.com – Sengketa jual beli tanah dan rumah kembali mencuat di Kabupaten Jember. Kali ini, kasus melibatkan Munawaroh sebagai pihak pembeli dan Sumaini sebagai pihak penjual. Persoalan bermula dari proses pembayaran yang disebut telah selesai, namun penjual diduga enggan meninggalkan rumah meski telah terbit Akta Jual Beli (AJB).11/08/2025.

Muhammad Riski Pratama selaku kuasa hukum Munawaroh, setelah selesai penyidikan Polres Jember, memaparkan kronologi transaksi tersebut. Ia menjelaskan,” Bahwa awalnya Sumaini meminta uang muka (DP) sebesar Rp5 juta. Pembayaran kemudian dilanjutkan secara bertahap pada tahap kedua, ketiga, hingga keempat, dengan total estimasi kurang lebih Rp40 juta”.

“Setelah uang terkumpul sebesar Rp40 juta, Sumaini disebut meminta agar pembayaran dilanjutkan dalam bentuk pembangunan rumah di atas tanah tersebut. Proses pembangunan selesai, dan AJB pun resmi diterbitkan. Pada saat itu, Sumaini meminta waktu dua bulan untuk meninggalkan rumah”.

“Namun, setelah waktu yang dijanjikan berakhir, Sumaini disebut meminta perpanjangan waktu dengan berbagai alasan. Hingga kini, rumah tersebut masih ditempati penjual tanpa kejelasan alasan. Merasa dirugikan, Munawaroh memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Jember”.

“Polres Jember Periksa Sejumlah Saksi
Hingga hari ini, 11 Agustus 2025, pihak Polres Jember telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Harjomulyo beserta sekretaris desa dan perangkat lainnya, untuk memberikan keterangan terkait AJB tersebut”.

“Penyidik juga berencana memanggil saksi lain, yakni mantan suami Munawaroh. Meski Munawaroh mengakui tidak memiliki bukti tanda terima atas pembayaran uang, mantan suaminya disebut menjadi saksi dalam proses penyerahan dana tersebut. Pada waktu itu, mantan suami Munawaroh masih menjabat sebagai Kasun Desa Harjomulyo”.jelasnya kepada media Berita7, 11 Agustus 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya

Maski detikpk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *