Padang, Sumatera Barat – Detikpk.com (16/09/2025).
Puluhan tahun dibiarkan rusak tanpa perbaikan, kondisi infrastruktur jalan di Kelurahan Bungus Timur, Kota Padang, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menuding adanya dugaan penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat daerah yang menyebabkan pembangunan jalan di kawasan pedesaan terabaikan.
Dari hasil penelusuran tim media, sejumlah ruas jalan vital di Bungus Timur mengalami kerusakan parah, di antaranya:
Jalan Tabek Kalampayan (±2 km)
Jalan Desa Kandang Dama (±700 m)
Jalan Kampung Sago menuju SDN 16 Timbalun (±500 m)
Jalan Kampung Sarasah menuju SDN 11 Kampung Pinang (±1,5 km)
Ironisnya, jalan-jalan tersebut sudah hampir 20 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan maupun perbaikan. Padahal, akses ini menjadi jalur utama masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, kerusakan jalan sudah terlalu lama diabaikan. “Seolah pemerintah tutup mata. Jalan ini setiap hari kami lewati, tapi sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki. Sementara anggaran pembangunan desa ada tiap tahun,” ungkapnya dengan nada kesal.
Kuat dugaan, ada permainan anggaran dan praktik penyimpangan oleh oknum pejabat di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Kondisi ini membuat kinerja perangkat daerah di Bungus Timur menjadi sorotan publik.
Masyarakat kini mendesak Pemko Padang segera turun tangan dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat kelurahan di seluruh kota, khususnya di daerah pinggiran. Dengan jumlah 104 kelurahan di Kota Padang, warga menuntut pemerataan pembangunan infrastruktur, bukan hanya fokus di pusat kota.
Sayangnya, upaya konfirmasi tim investigasi kepada Camat Bungus dan Lurah Bungus Timur tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.
Warga berharap Pemko Padang tidak tinggal diam. Tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan penyelewengan anggaran harus segera diambil, demi mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan hak masyarakat terhadap infrastruktur terpenuhi.
(FR/TIM/BM/Dodi)