Ibu Asisnawati Gagal Ajukan KUR Rp50 Juta, Petani Bungus Teriakkan Ketidakadilan

Petani Bungus Dipersulit Pinjaman KUR di Bank BRI, Aturan Pemerintah Diduga Dilanggar

PADANG – Ddtikpk.com. 10/09/2025. Janji pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mempermudah akses permodalan bagi masyarakat kecil tampaknya jauh dari harapan. Fakta di lapangan, sejumlah petani di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, justru dipersulit oleh pihak Bank BRI Cabang Bungus saat mengajukan pinjaman KUR, meski sudah memenuhi syarat administrasi maupun agunan.

Salah satu kasus dialami oleh Asisna wati, seorang petani kecombrang (sambuang) asal Kelurahan Bungus Timur. Ia mengaku pengajuan pinjaman KUR senilai Rp 50 juta yang diajukan pada Selasa (9/9/2025) untuk menambah modal perluasan lahan kebun justru ditolak sepihak oleh pihak Bank BRI Bungus.

Padahal, menurut Peraturan Presiden dan kebijakan Kementerian terkait, pinjaman KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak wajib menggunakan agunan. Cukup berdasarkan kelayakan usaha dan kondisi lapangan. Namun dalam kenyataannya, Bank BRI Bungus tetap meminta jaminan dan bahkan setelah semua syarat dipenuhi, pengajuan tetap digagalkan.

Petani Sudah Penuhi Persyaratan.

Asis nawati mengungkapkan, dirinya telah melampirkan surat kepemilikan sah lahan perkebunan seluas 1 hektar di Loh Kalampayan, Bungus Timur, berikut BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2018 sebagai jaminan tambahan. Bahkan ia menyatakan siap membuat perjanjian di hadapan notaris untuk menjamin komitmen pembayaran.

“Usaha kami jelas, kebun kecombrang sudah panen rutin 80 kg dua kali seminggu. Sebulan bisa 640 kg dengan harga Rp8.000 per kg, penghasilan kotor Rp5,1 juta per bulan. Setelah dikurangi biaya hidup, masih ada sisa yang cukup untuk mencicil pinjaman. Tapi entah kenapa tetap ditolak,” keluh Asis nawati kepada tim investigasi media, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, penolakan tersebut disampaikan oleh seorang petugas Bank BRI Bungus bernama Razif. Ia menyatakan, hasil perhitungan bank menilai kemampuan pembayaran Asis nawati tidak mencukupi dan penggunaan dana dianggap tidak sesuai. “Padahal kami jelas-jelas butuh modal untuk membuka lahan baru. Tapi alasan mereka seakan-akan dibuat-buat untuk menolak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Diduga Ada Aturan Internal yang Menyimpang.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa bank pelat merah yang dipercaya pemerintah menyalurkan KUR justru menolak masyarakat kecil yang sangat membutuhkan? Apalagi syarat formal telah dipenuhi sesuai aturan pemerintah pusat.

“Ini jelas bentuk dugaan pelanggaran aturan oleh pihak Bank BRI Bungus. Jangan sampai ada kesan program KUR hanya manis di atas kertas, tapi di lapangan petani tetap dipersulit,” ungkap salah satu tim investigasi media.

Tidak menutup kemungkinan, kasus serupa juga dialami masyarakat lain di wilayah Bungus. Sejumlah warga menyebut pengajuan KUR dengan nilai di bawah Rp100 juta seringkali dipersulit tanpa alasan jelas.

Desakan untuk Pemerintah dan Aparat.

Tim investigasi mendesak pihak terkait, baik Pemko Padang, OJK, maupun Kementerian BUMN untuk segera turun tangan dan memeriksa kinerja Bank BRI Cabang Bungus.

“Kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait memberi sanksi tegas jika terbukti ada praktik mempersulit atau membuat aturan di luar ketentuan resmi. Negara hadir untuk mempermudah rakyat, bukan menyulitkan,” tegas tim media.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank BRI Bungus belum bisa dihubungi. Upaya konfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh pihak bank.

Kasus Asis nawati hanyalah satu contoh kecil. Jika dibiarkan, bisa jadi banyak petani lain yang bernasib sama. Padahal sektor pertanian dan perkebunan adalah tulang punggung ekonomi daerah, yang justru seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui program KUR.

Ridho / Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *