Forum komunikasi masyarakat pencinta lingkungan Hidup Fkmplh ke Bukak Suara Dengan Buruk Nya Penangganan anggaran CSR perusahaan BUMN/ SWASTA Di wilayah kota Padang Provinsi Sumbar.
Sumatra barat _ Detikpk.com. 16/09/2025. pengurus Forum masyarakat pencinta lingkungan Hidup ( Fkmplh ) angkat Bicara Dengan Buruknya penanganan Penyaluran Anggaran CSR perusahaan BUMN / Swasta yang Ada di Kec.Bungus Teluk Kabung Kota Padang Provinsi Sumbar.
Saat ini banyak nya isu – isu yang Beredar dimasyarakat Bahwa masyarakat Terdampak Dari Perusahaan BUMN dan Swasta di kecamatan Bungus Hanya dapat Abu dan pencemaran lingkungan yang disebabkan Oleh Aktifitas Perusahaan Di wilayah tersebut Diduga banyak Perusahaan BUMN / SWASTA Didaerah banyak Menyelewengkan Pengoperasian anggaran CSR nya Buat masyarakat Terdampak.
Untuk itu Perlunya kita Perlukan Langkah Hukum Dan Kami Sebagai masyarakat Terdampak Di wilayah Kecamatan Bungus akan menyurati perusahaan – perusahaan BUMN /SWASTA di wilayah Hukum Kapolres kota Padang kedepan Untuk Bisa memastikan Dalam masalah Penyaluran Anggaran CSR perusahaan tersebut, Di Tiga Tahun Belakang Sampai tahun 2025 dan Masyarakat masyarakat mana saja Yang Sudah Dibantu oleh Perusahaan Tersebut Baik perorangan maupun Dengan Kelompok, Jangan Sampai Masyarakat Terdampak oleh Aktifitas Perusahaan Tersebut Tidak Bisa Menerima manfaat malah Dibiarkan dan terabaikan Hak – Haknya oleh perusahaan tersebut.
Sesuai peraturan Komisi informasi Indonesia Nomor 1 tahun 2921 tentang Standar layanan Informasi publik untuk keterbukaan informasi Publik dan Tidak ada lagi yang Ditutup – tutupi Oleh perusahaan karna Anggaran CSR Perusahaan Bukan Untuk Di permainkan Tapi Untuk diberikan Sebagai bentuk Kompensasi bagi masyarakat Terdampak.
Para Nelayan dan Para petani tradisional kita Adalah Masyarakat paling Terdampak dalam aktifitas Pengoperasian Perusahaan Besar Swasta/ BUMN yang ada di kawasan pantai kec Bungus dan Teluk Bayur, Begitu juga mayarakat yang tingal di bibir pantai dan masyarakat Petani Didaerah Sejauh ini Kami pantau kami lakukan investigasi dilapangan Masyarakat Terdampak Memang Kurang dapat perhatian dari Perusahan Swasta / BUMN Didaerah kec.Bungus ,Teluk Bayur Kota Padang dan Sekitarnya di wilayah provinsi Sumbar tersebut,ini perlu Kita pertanyakan!!? ungkap Frengki M menjelaskan dengan Tegas.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH) Frengki M menyoroti buruknya penanganan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pertamina Patra Niaga di Kecamatan Bungus, Sumatra Barat. Menurutnya, masyarakat terdampak di wilayah tersebut hanya merasakan dampak negatif seperti polusi dan abu, tanpa mendapatkan manfaat signifikan dari aktivitas perusahaan BUMN dan swasta.
Poin Utama Kritik FKMPLH
Kurangnya Transparansi*: FKMPLH ke menuntut keterbukaan informasi terkait penyaluran anggaran CSR perusahaan BUMN/swasta di Kecamatan Bungus selama tiga tahun terakhir.
Masyarakat Terdampak Terabaikan Nelayan tradisional, masyarakat pesisir, dan petani di Bungus dan Teluk Bayur dianggap kurang mendapat perhatian dari perusahaan.
Perlunya Langkah Hukum*: FKMPLH berencana menyurati perusahaan BUMN/swasta dan mengupayakan pengawasan ketat berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Indonesia No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Kelompok Terdampak Utama
Nelayan Tradisional ,”Aktifitas perusahaan besar di kawasan pantai Bungus dan Teluk Bayur berdampak signifikan pada nelayan tradisional.
Masyarakat Pesisir Mereka yang tinggal di bibir pantai juga merasakan dampak lingkungan.
Petani Lokal Kurangnya kompensasi dan perhatian dari perusahaan terhadap masyarakat terdampak.
FKMPLH menekankan bahwa anggaran CSR seharusnya digunakan sebagai kompensasi bagi masyarakat terdampak, bukan untuk disembunyikan atau disalahgunakan perusahaan dan dinikmati Oleh Segelintir orang oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab.
( F r/ tim /BM /Dodi