Kalianda, detikpk.com — Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan selama ini menjadi salah satu fondasi utama perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, iuran BPJS ditanggung negara, sehingga masyarakat prasejahtera tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya. Namun, penonaktifan sejumlah peserta PBI baru-baru ini memicu perhatian publik, termasuk datang dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( DPD HNSI) Provinsi Lampung Wakil Ketua Bid OKK sekaligus Korwil Lampung Selatan Daeng Agus secara terbuka menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan penonaktifan tersebut.
Ia menilai langkah tersebut berpotensi berdampak langsung pada kelompok rentan yang sangat bergantung pada BPJS untuk pengobatan rutin maupun kebutuhan medis darurat. Menurutnya, akses layanan kesehatan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat Nelayan
Dalam pernyataannya, Daeng juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap masyarakat kurang mampu.
Di sisi lain, pemerintah menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS PBI merupakan bagian dari proses pembaruan dan validasi data nasional. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada pihak yang benar-benar memenuhi kriteria. Pemerintah juga menyatakan bahwa masyarakat yang masih berhak dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui mekanisme yang telah disediakan.
menilai bahwa validasi data memang diperlukan untuk menjaga akurasi dan efektivitas program bantuan. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa proses administratif harus diimbangi dengan sistem perlindungan darurat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis, lansia, serta keluarga prasejahtera yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketepatan data dan perlindungan sosial. Kebijakan yang tepat sasaran harus tetap memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administratif. Evaluasi, transparansi, dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar program BPJS PBI tetap menjadi jaring pengaman yang efektif bagi rakyat yang membutuhkan.
(Penulis Komar Tim, Editor Narsam, Redaksi Detikpk.com-Lamsel).

