DPRD Kota Makassar Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda dan Program Seragam Gratis
Makassar, detikpk– 15 Juni 2025 — DPRD Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di kota ini. Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD menyampaikan berbagai kebijakan penting, termasuk program bantuan seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP.
Kegiatan yang digelar di Hotel Continent Centrepoint, Jalan Adyaksa No. 15 Makassar, ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, seperti guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lembaga pendidikan swasta.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, SE, yang bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Fasruddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mendukung implementasi Perda Pendidikan.
“Kami berharap masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam dunia pendidikan, serta mendukung program-program pemerintah untuk menciptakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah pengumuman alokasi anggaran sebesar Rp11,49 miliar yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan untuk program seragam gratis. Program ini ditujukan kepada siswa baru di 314 SD Negeri dan 55 SMP Negeri.
Sebanyak 66.000 pasang seragam akan dibagikan, masing-masing dua pasang per siswa. Menariknya, pengadaan seragam ini tidak dilakukan melalui vendor luar daerah, melainkan melibatkan sekitar 52 Unit UMKM lokal.
“Kita tidak lagi memesan dari luar pulau. Penjahit lokal kita yang akan menjahit, termasuk ibu-ibu dan nenek-nenek kita yang masih produktif. Ini bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM kita,” jelas Fasruddin.
Turut hadir sebagai narasumber lainnya, Dr. H. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd dan Firdhan SB, yang mengupas aspek teknis penyelenggaraan pendidikan serta peran masyarakat dalam mendukung pendidikan swasta.
Sementara itu, moderator acara, Rini Susanti, menyoroti sejumlah isu aktual, termasuk mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih menyisakan tantangan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa PPDB saat ini dilaksanakan melalui beberapa jalur, yakni Zonasi (50%), Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, dan Prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA ini berlangsung lancar dan mendapat respons antusias dari para peserta. DPRD Kota Makassar menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik dalam memperkuat sektor pendidikan di Makassar.
(Bakri)






