FORUM JUANG ONO NIHA BERSAMA BPP-PKN GELAR DISKUSI DAN KOORDINASI PEMUDA NIAS DI JAKARTA

Jakarta, detikpk.com,- Forum Juang Ono Niha melakukan pertemuan dan koordinasi bersama pengurus sekretariat Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) dalam suasana diskusi santai yang berlangsung di On3 Cafe Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/05/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan pemuda Nias yang berdomisili di DKI Jakarta sebagai bentuk konsolidasi serta penguatan gerakan bersama dalam mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Dalam diskusi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi pembahasan utama, antara lain:
– Koordinasi pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik Lintas Pemuda Nias Jakarta.
– Pemahaman dasar mengenai prioritas pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
– Strategi memperkuat persatuan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyuarakan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
– Program lanjutan dalam melibatkan pemuda dan masyarakat dalam perjuangan bersama.
– Keberlanjutan pemeliharaan komunikasi aktif kepada kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri, tokoh-tokoh suku Nias di seluruh Indonesia, DPD RI, DPRD, pemerintah pusat, serta kementerian terkait lainnya.
Ketua Koordinator Forum Juang Ono Niha, April Julianus Daeli, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tidak boleh berhenti di tengah jalan. Menurutnya, Kepulauan Nias memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan nasional serta berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
“Perjuangan ini harus terus dilanjutkan karena Kepulauan Nias memiliki nilai strategis bagi ketahanan nasional dan kemajuan masyarakat. Kami juga melihat adanya dukungan dari berbagai tokoh Kepulauan Nias,” ujarnya.

Renungan Syukur Berkat Lase turut menegaskan pentingnya konsistensi masyarakat Nias di mana pun berada untuk mengambil bagian dalam mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah. Ia juga berharap agar panitia BPP-PKN dan kepala daerah dapat bekerja sama secara maksimal dalam mendorong langkah perjuangan berikutnya.

Sementara itu, Hendryk Ponsius Lombu menilai bahwa kesadaran dan keaktifan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memperkuat pengaruh gerakan pemuda dan masyarakat kepada pemerintah pusat agar aspirasi pencabutan moratorium segera mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.

Emon Wirawan Harefa juga menegaskan bahwa pemuda Kepulauan Nias di DKI Jakarta siap mendukung sepenuh hati terwujudnya Provinsi Kepulauan Nias. Ia berharap pemerintah daerah terus proaktif memberikan dukungan moral dan semangat kepada pemuda dan masyarakat dalam perjuangan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama,

Claresta Wau mengaku awalnya sempat ragu terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Namun setelah memahami berbagai persoalan dan kondisi yang terjadi saat ini, ia menilai bahwa pembentukan provinsi baru sangat penting demi kemajuan dan ketahanan wilayah Kepulauan Nias.
“Melihat kondisi ketertinggalan Kepulauan Nias saat ini, pembentukan provinsi menjadi langkah penting dan serius untuk masa depan daerah,” ungkapnya.

Tri Merry Zega juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan pemuda Nias di Jakarta dalam menyuarakan serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Pulau Nias menjadi provinsi tersendiri. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah leluhur sekaligus upaya mengantisipasi berkurangnya eksistensi penduduk asli suku Nias di masa mendatang.
Selain itu,

Juli E. Restu War yang dikenal sebagai Ko Hendra War, selaku tokoh pemuda Kepulauan Nias, juga menyampaikan pernyataan tegas kepada seluruh elemen pemuda, masyarakat, dan pemerintah agar bertindak secara serentak dalam mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Forum Juang Ono Niha yang telah berinisiatif mendorong para pemuda untuk bersatu serta membangun kerja sama tim dalam memperkuat barisan perjuangan demi terwujudnya Provinsi Kepulauan Nias.
“Persatuan pemuda dan masyarakat adalah kekuatan utama dalam perjuangan ini. Kita harus bergerak bersama dan tetap konsisten mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” tegasnya.

Ketua Umum BPP-PKN, Mayjen TNI AD (Purn.) Drs. Kristian Zebua, M.M., turut memaparkan bahwa tujuan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tidak memiliki kaitan dengan kepentingan kelompok maupun pribadi, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat suku Nias untuk ikut menyuarakan dan memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran daerah melalui persatuan yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa seluruh persyaratan pembentukan daerah otonomi baru pada dasarnya telah terpenuhi. Menurutnya, kekuatan utama perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias mengacu pada dua mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu mekanisme bottom-up dan top-down.
Secara bottom-up, Kepulauan Nias dinilai telah memenuhi persyaratan sejak tahun 2014 berdasarkan kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, serta aspek administratif dan pemerintahan.
Sementara secara top-down, Kepulauan Nias juga memenuhi syarat strategis nasional karena merupakan wilayah kepulauan, pulau terluar, serta daerah yang memiliki posisi penting dalam menjaga kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami dari panitia BPP-PKN sangat mengapresiasi inisiatif serta kesadaran para pemuda, aktivis, dan masyarakat, baik yang berada di Kepulauan Nias maupun di perantauan, yang mulai aktif mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah. Hal ini dapat memperkuat persatuan serta meningkatkan kesadaran publik dalam mempengaruhi kekuatan politik nasional. Namun perjuangan ini harus tetap dijaga secara konsisten sampai benar-benar terealisasi,” tegas Kristian Zebua.

Dr. Saroziduhu Zebua (A. Grace) selaku pengurus BPP-PKN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pemuda yang telah memiliki inisiatif dalam mendorong persatuan dan perjuangan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melanjutkan perjuangan tersebut secara konsisten demi terwujudnya Provinsi Kepulauan Nias.

Sementara itu, Fa’ahakhoʻdoʻdoʻ Maruhawa, S.E., M.M. (Mozes) selaku Sekretaris Jenderal BPP-PKN Jakarta menegaskan bahwa tugas utama saat ini adalah mendorong Kementerian Dalam Negeri agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Menurutnya, apabila moratorium telah dicabut, maka peluang Kepulauan Nias untuk memperoleh status sebagai provinsi baru di Indonesia akan semakin terbuka.
“Mari terus kita bangun komunikasi yang efektif bagi sesama suku Nias agar aktif mengambil bagian dalam menyuarakan desakan pencabutan moratorium pemekaran daerah. Kami juga mengapresiasi para pemuda, aktivis, dan masyarakat baik di Kepulauan Nias maupun di perantauan yang kembali menyuarakan perjuangan ini dengan kesadaran dan inisiatif sendiri demi memperkuat persatuan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat solidaritas, komunikasi, dan konsolidasi pemuda serta masyarakat Nias dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias secara berkelanjutan dan terarah.

(Damianus Waruwu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *