SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Sumsel — Detikpk.com. Perihal: Pengangkatan 24 Staf Ahli oleh Bupati Banyuasin yang Mengabaikan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran
Yang Terhormat,
Presiden Republik Indonesia
H. Prabowo Subianto
di
Jakarta
Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini, izinkan Saya menyampaikan kegelisahan publik terkait keputusan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H, yang baru-baru ini mengangkat 24 Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab dikeluarkan di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit serta program nasional Bapak Presiden yang menekankan efisiensi anggaran dan rasionalisasi belanja birokrasi.
Sebagaimana diketahui, Instruksi Presiden secara jelas menyerukan agar kepala daerah tidak menambah beban struktur birokrasi melalui pengangkatan staf ahli maupun jabatan-jabatan non-urgent lainnya, terutama ketika efisiensi menjadi agenda prioritas nasional. Instruksi ini bukan sekadar arahan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal, efektivitas penggunaan APBD, dan fokus pada program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.
Namun, kebijakan pengangkatan 24 Staf Ahli oleh Bupati Banyuasin justru bergerak berlawanan arah dengan komitmen nasional tersebut. Selain menambah beban anggaran, langkah ini juga memunculkan persepsi publik bahwa pemerintah daerah tidak serius menjalankan arahan Presiden dan tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi fiskal yang sedang menuntut kehati-hatian ekstra.
Oleh karena itu, melalui surat ini Saya memohon dengan sangat agar:
1. Bapak Presiden memberikan teguran keras kepada Bupati Banyuasin.
Agar kepala daerah senantiasa patuh terhadap kebijakan dan instruksi yang telah dikeluarkan Presiden, demi konsistensi tata kelola pemerintahan.
2. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkatan 24 Staf Ahli tersebut.
Termasuk menilai urgensi, beban anggaran, serta kesesuaian dengan Instruksi Presiden mengenai efisiensi birokrasi.
3. Pemerintah Pusat memastikan agar setiap kepala daerah menerapkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap arahan Presiden.
Agar tidak terjadi preseden bahwa instruksi pusat dapat diabaikan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Bapak Presiden yang Saya hormati,
Kepercayaan rakyat terhadap arah kepemimpinan nasional sangat dipengaruhi oleh konsistensi pelaksanaan kebijakan dari pusat hingga daerah. Ketegasan Bapak Presiden dalam menyikapi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan visi nasional akan menjadi penegasan bahwa pemerintahan ini berdiri di atas prinsip disiplin fiskal, kerja nyata, dan keberpihakan kepada rakyat.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan selaras dengan prioritas nasional. Besar harapan Saya kiranya Bapak Presiden menindaklanjuti permasalahan ini dengan langkah tegas demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin pada khususnya, serta rakyat Indonesia pada umumnya.
Palembang 23 November 2025
Hormat Saya,
Muhammad Ali,S.E.,M.Si
Masyarakat Peduli Anggaran & Tata Kelola Pemerintahan
Dodi




