Maraknya Proyek “Siluman” di Kota Medan Tanpa Papan Plang

Medan 18 September 2025 Media detikpk. com – Proyek pembangunan paching di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Helvetia Timur Kota Medan., menjadi sorotan publik lantaran tidak adanya pemasangan papan proyek. Ketiadaan papan informasi yang mencantumkan sumber anggaran, pekerjaan, dan nomor kontrak dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pelanggaran ini terjadi karena kontraktor pelaksana tidak memasang papan nama proyek sebagaimana yang diwajibkan oleh peraturan. Papan tersebut seharusnya mencantumkan volume kerja, nomor kontrak, dan sumber dana.

Saat team media melakukan pemantauan di lokasi pada Rabu (17/09/2025), tidak terlihat adanya papan informasi proyek di area pengerjaan paching di Jalan Tengku Amir Hamzah Helvetia Timur Medan Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat proyek tersebut didanai oleh anggaran negara, namun sumber dana dan rincian anggaran tidak diketahui.

Pelanggaran ini jelas mengabaikan prinsip transparansi yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap pekerjaan fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan nama proyek untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Selain itu, pekerjaan jalan tersebut banyak tidak memakai K3 alat pelindung diri sefety sesuai UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan tidak memenuhi SOP

Kualitas nya sangat diragukan. “Dari awal pengerjaan, memang di temukan tidak ada papan proyek. Pengerjaan nya tidak memenuhi standar,”

meskipun lokasi jalan ini jauh dari pusat kota, proyek tetap harus dikerjakan sesuai standar dan spesifikasi. “Jangan karena lokasinya jauh dari pengawasan, tidak ada pengerjaannya asal-asalan,”

Diminta Wali kota Medan untuk mengevaluasi kerja nya kepala UPT SDA BMBK Medan Barat karena kerjaan buruk sekali.

 

 

 

( Sufri Hidayat SH)
Kaparwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *